Masa Reses-Kunker DPRD DKI Ditetapkan
Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) DKI Jakarta menetapkan pelaksanaan masa reses dan kunjungan kerja pertama di tahun 2017 dimulai pada Januari dan Februari.
Masa reses pertama wakil rakyat dimulai pada tanggal 23 hingga 30 Januari
"Masa reses pertama wakil rakyat dimulai pada tanggal 23 hingga 30 Januari," kata M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta saat memimpin rapat Bamus, Selasa (17/1).
Usai masa reses, lanjut Taufik, DPRD akan menyusun laporan dimulai tanggal 31 Januari hingga 8 Februari. Nantinya,
pada 9 dan 10 Februari, akan digelar rapat kerja panitia khusus kompilasi hasil reses pertama, kemudian menyusun rekomendasi. Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Berjalan Saat Pencoblosan"Selanjutnya, dewan akan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil rekomendasi masa reses pertama pada 21 Februari," ujarnya.
Sedangkan kunker pertama yang digelar lima komisi legislatif dijadwalkan selama tiga hari kerja. "Masa kunker komisi pertama di tahun 2017 dimulai pada tanggal 22 hingga 24 Februari," tandasnya.